Jasa Pengurusan SLO (Sertfikat Laik Operasi) Terbaik: Slonidi.id
Tidak tahu bagaimana cara mengurus Sertifikat Laik Operasi? Maka sebaiknya anda gunakan jasa pengurusan SLO yang terpercaya, salah satunya adalah
Tidak tahu bagaimana cara mengurus Sertifikat Laik Operasi? Maka sebaiknya anda gunakan jasa pengurusan SLO yang terpercaya, salah satunya adalah slonidi.id.
Sertifikat Listrik Operasi atau yang biasa dikenal SLO diperlukan bagi anda yang ingin mengajukan pemasangan listrik. Karena SLO menjadi bukti suatu instalasi listrik sudah laik operasi, sehingga layak untuk diberi tegangan listrik.
Namun hingga saat masih banyak yang belum paham mengenai panduan untuk pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO), sehingga menggunakan jasa pengurusan SLO bisa menjadi pilihan yang tepat untuk dilakukan.
Apa Itu SLO?
SLO (Sertfikat Laik Operasi) adalah sertifikat yang befungsi sebagai buki formal bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasional yang ditetapkan pemerintah untuk menerima tegangan listrik.
Sertifikat tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Lembaga Inspeksi Tenknik (LIT) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Fungsi dari SLO adalah menjaga agar kualitas instalasi listrik yang telah terpasang sesuai dengan ketentuan keselamatan.
Pentingnya Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Sertfikat ini memiliki peran yang sangat penting bagi pemilik bangunan yang telah dilengkapi instalasi tenaga listrik. Jika diketahui tidak memiliki SLO dan langsung memperoleh tenaga listrik, maka dapat menimbullkan dampak negatif yang tidak diinginkan.
Dengan tidak adanya SLO, maka dapat menimbulkan peluang untuk terjadinya insiden serius seperti kebakaran, konsleting listrik, atau permasalahan listrik lainnya. Hal ini tentunya dapat menimbulkan kerugian berupa harta maupun risiko terhadap nyawa seseorang.
Dengan demikian, memiliki SLO tidak hanya berperan sebagai bentuk kepatuhan pada peraturan pemerintah. Namun juga sebagai langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya risiko-risiko yang tidak diinginkan.
Persyaratan Penerbitan SLO
Pemilik instalasi tenaga listrik dapat mengajukan permohonan SLO kepada Lembaga Inspeksi Teknik terkait. Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Permen ESDM 12/2021 terdapat beberapa persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan SLO, antara lain:
- IUPTLU, IUPTLS, atau identitas pemilik instalasi pemanfaatan tenaga listrik dengan tegangan tinggi dan menengah.
- Lokasi instalasi yang dilengkapi dengan titik koordinat.
- Jenis dan kapasitas instalasi.
- Gambar instalasi dan tata letak yang dikeluarkan oleh Badan Usaha jasa konsultansi di bidang Instalasi Tenaga Listrik yang memiliki izin usaha sebagai penunjang tenaga listrik dan/atau Badan Usaha jasa pembangunan serta pemasangan Instalasi Tenaga Listrik yang memiliki izin usaha sebagai penunjang tenaga listrik.
- Diagram satu garis yang dikeluarkan oleh Badan Usaha jasa konsultansi di bidang Instalasi Tenaga Listrik yang memiliki izin usaha sebagai penunjang tenaga listrik dan/atau Badan Usaha jasa pembangunan serta pemasangan Instalasi Tenaga Listrik yang memiliki izin usaha sebagai penunjang tenaga listrik.
- Spesifikasi teknis peralatan utama instalasi.
- Standar yang digunakan.
Jasa Pengurusan SLO Terbaik: Slonidi.id
Mengurus permohonan Sertifikat Laik Operasi (SLO) memang terbilang merepotkan jika dilakukan sendiri. Oleh karena itu, bagi anda yang membutuhkan SLO dengan praktis disarankan untuk menggunakan jasa pengurusan SLO.
Slonidi.id merupakan solusi bagi anda yang membutuhkan bantuan dalam membuat sebuah sertifikat laik operasi untuk permohonan pemasangan listrik baru ataupun penambahan daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Dengan adanya Slonidi.id, maka pengurusan SLO dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Berikut ini adalah cara mengurus SLO melalui slonidi.id:
- Langkah pertama, kunjungi website slonidi.id
- Pada bagian menu Buat Permohonan, silahkan isi formulir registrasi dengan data yang valid
- Jangan lupa untuk memasukkan alamat rumah atau bangunan yang didaftarkan untuk pemasangan instalasi
- Klik menu Tarif NIDI dan SLO untuk mengetahui biaya yang perlu dikeluarkan
- Jika sudah menyetujui biaya, masukkan data yang diperlukan dengan benar dan tekan Submit
- Kemudian akan diarahkan ke WhatsApp untuk menerima invoice biaya pembayaran
- Setelah itu, pengurusan SLO akan segera diproses
Berapa Biaya Pengurusan SLO?
Slonidi.id menawarkan jasa pengurusan SLO dengan harga yang relatif terjangkau. Hanya dengan mengeluarkan biaya mulai dari Rp 80.000-an saja, anda sudah bisa mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) resmi.
Namun, perlu diketahui bahwa besaran biaya pengurusan SLO bisa saja berbeda-beda tergantung pada daya instalasi tenaga listrik yang dipakai.
Berapa Lama Pengurusan SLO?
Dengan menggunakan layanan jasa pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Slonidi.id, maka SLO dapat terbit dengan cepat dalam kurun waktu maksimal 1-2 hari kerja setelah data dan pelunasan diterima.
Slonidi.id hadir sebagai jasa pengurusan SLO untuk seluruh wilayah Indonesia tanpa harus melalui proses yang panjang dan rumit. Silahkan hubungi Slonidi.id sekarang juga via WA 0815-3409-3153 atau klik di sini.