Cara Bayar Pajak Motor di Tokopedia Terbaru
Meskipun tersedia beragam pilihan cara, namun sebagian orang lebih memilih cara bayar pajak motor di Tokopedia karena mudah untuk dilakukan dan cepat
Meskipun tersedia beragam pilihan cara, namun sebagian orang lebih memilih cara bayar pajak motor di Tokopedia karena mudah untuk dilakukan dan cepat.
Perlu diketahui bahwa semua orang maupun badan yang mempunyai kendaraan bermotor dikenai pajak atas kepemilikan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 mengenai Pajak Kendaraan Bemotor.
Pada dasarnya pajak kenndaraan bermotor terbagi menjadi 2 jenis yaitu pajak kendaraan tahunan dan pajak kendaraan lima tahunan. Pajak kendaraan tahunan dibayarkan pada setiap tahunnya. Sementara itu, pajak kendaraan lima tahunan dibayarkan 5 tahun sekali yang ditandai pergantian plat nomor serta STNK.
Pemilik kendaraan diwajibkan membayar pajak tepat waktu, karena terdapat denda yang harus dibayar jika pemilik telat bayar pajak kendaraan bermmotor.
Jika dahulu harus datang ke Samsat dan mengantri untuk bayar pajak, namun kini kita bisa melakukan pembayaran pajak dengan mudah secara online salah satunya adalah melalui aplikasi Tokopedia.
Bagi anda yang mungkin tertarik untuk mengetahui cara bayar pajak motor di Tokopedia, maka silahkan simak informasi lengkapnya pada berikut ini.
Apakah Bisa Bayar Pajak Motor di Tokopedia?
Perlu diketahui bahwa Tokopedia tidak hanya bisa digunakan untuk membeli barang secara online saja, melainkan kita juga bisa memanfaatkannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Namun saat ini cara tersebut hanya bisa dilakukan untuk beberapa daerah saja seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
Bagi pemilik kendaraan di daerah lain diharuskan mendapatkan kode bayar terlebih dahulu untuk bisa membayar pajak kendaraan bermotor lewat Tokopedia.
Car untuk mendapatakan kode bayar adalah mengirim SMS ke nomor 0811-211-9211 dengan ketikan format: esamsat (spasi) no.rangka (spasi) NIK/KTP. Setelah itu, pemilik kendaraan akan mendapakan SMS balasan yang berisi kode bayar.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Di Samsat Depok Secara Online
Syarat Bayar Pajak Motor Lewat Tokopedia
Sebelum mengetahui caranya, terdapaat persyaratan yang harsu dipenuhi agar proses pembayaran pajak motor di Tokopedia dapat berjalan dengan lancar sesuai yang dikehendaki. Berikuti ini adalah syarat-syaratnya:
- Kendaraan tidak di blokir Ranmor/blokir data
- Memiliki nomor telepon yang masih aktif
- Masa berlaku pajak kurang dari 6 bulan masa jatuh tempo
- Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/ badan sosial/ yayasan)
Cara Bayar Pajak Motor di Tokopedia
Sebenarnya proses pembayaran pajak melalui aplikasi Tokopedia dapat dilakukan dengan mudah, namun belum banyak orang yang mengetahuinya. Berikut ini adalah cara membayar pajak motor di Tokopedia:
- Langkah pertama, buka Tokopedia melalui aplikasi maupun website
- Pilih menu Top Up & tagihan dan masuk ke menu E-samsat
- Kemudian pilih wilayah
- Masukkan nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan yang tertera pada STNK
- Kemudian pilih Cek Tagihan untuk menampilkan kode bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan dan biaya admin
- Masukkan kode promo jika punya
- Selanjutnya pilih Pembayaran
- Pilih metode pembayaran yang akan digunakan (E-Pay BRI, Mandiri ClickPay, Klik BCA, Alfamart dan Indomaret)
- Setelah pembaayaran pajak berhasil dilakukan, maka akan mendapatkan struk melalui email yang nantinya bisa ditukarkan melalui Samsat
Cara Cetak STNK Setelah Bayar di Tokopedia
Bagi anda yang mungkin sudah berhasil membayar pajak kendaraan bermotor melalui Tokopedia, namun tidak tahu cara cetak STNK maka bisa simak panduannya pada berikut ini:
- Menyiapkan persyaratan cetak STNK (KTP, STNK, BPKB, dan bukti pembayaran PKB tahunan)
- Mengunjungi loket percetakkan STNK
- Mengunjungi loket pengesahan STNk
Akhir Kata
Demikianlah informasi menarik dan terlengkap seputar cara bayar pajak motor di Tokopedia yang bisa dilakukan dengan mudah. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk anda dan terima kasih telah berkunjung.